“Saya menjalankan bisnis dan cukup sering menandatangani berbagai kontrak dengan mitra, supplier, maupun karyawan. Selama ini saya biasanya langsung menandatangani kontrak selama isinya terlihat sesuai dengan kesepakatan. Apakah semua kontrak perlu direview lawyer? Kontrak apa saja yang sebaiknya diperiksa terlebih dahulu?”
Tidak semua kontrak memiliki tingkat risiko yang sama. Namun, kontrak yang menyangkut nilai transaksi besar, kewajiban jangka panjang, aset, investasi, maupun potensi kerugian yang signifikan sebaiknya direview lawyer sebelum ditandatangani.
Legal review membantu memastikan bahwa isi kontrak sesuai dengan kepentingan bisnis, hak dan kewajiban para pihak jelas, serta terdapat perlindungan apabila terjadi wanprestasi atau sengketa.
Kontrak merupakan salah satu dasar penting dalam menjalankan kegiatan bisnis. Melalui kontrak, para pihak dapat mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab, jangka waktu, pembayaran, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.
Namun, masih banyak pelaku usaha yang hanya membaca nominal dan ruang lingkup kerja sama tanpa memperhatikan klausul lainnya.
Padahal, risiko terbesar terkadang justru terdapat pada klausul yang tidak diperhatikan sejak awal.
Berikut 5 jenis kontrak yang sebaiknya mendapatkan legal review sebelum ditandatangani.
Kontrak kerja sama mengatur hubungan antara dua pihak atau lebih dalam menjalankan suatu kegiatan usaha.
Sebelum menandatangani kontrak kerja sama, penting untuk memeriksa:
Kontrak yang tidak mengatur hal-hal tersebut dengan jelas dapat menimbulkan perbedaan penafsiran ketika kerja sama mulai berjalan.
Kontrak jual beli dan pengadaan dapat memiliki nilai transaksi yang cukup besar, khususnya bagi pelaku usaha.
Legal review dapat membantu memastikan ketentuan mengenai:
Semakin besar nilai transaksi, semakin penting memastikan kontrak memberikan perlindungan yang seimbang bagi para pihak.
Perjanjian sewa menyewa sering dianggap sederhana. Padahal, kontrak ini dapat menimbulkan persoalan apabila tidak mengatur hak dan kewajiban secara jelas.
Terutama apabila yang disewa adalah:
Hal-hal yang perlu diperiksa antara lain jangka waktu sewa, pembayaran, penggunaan objek sewa, perawatan, kerusakan, perpanjangan, pengakhiran, serta pengembalian objek sewa.
Kontrak investasi termasuk kontrak yang sebaiknya mendapatkan perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan modal dan kepentingan ekonomi para pihak.
Legal review dapat membantu memeriksa:
Kesalahan memahami isi kontrak investasi dapat menimbulkan sengketa yang kompleks di kemudian hari.
Kontrak yang berkaitan dengan hubungan kerja juga perlu disusun dan ditinjau secara hati-hati karena menyangkut hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
Kontrak kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan dapat menimbulkan perselisihan di kemudian hari.
Legal review bukan berarti mencari kesalahan dalam kontrak, tetapi mengidentifikasi risiko sebelum kontrak mengikat para pihak.
Beberapa hal yang dapat diperiksa lawyer antara lain:
Apakah kontraknya sah?
Apakah hak dan kewajiban sudah seimbang?
Apakah ada klausul yang merugikan?
Apa akibat jika salah satu pihak wanprestasi?
Bagaimana kontrak dapat diakhiri?
Bagaimana sengketa akan diselesaikan?
Hal tersebut penting karena berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata, perjanjian yang dibuat secara sah pada prinsipnya berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.
Artinya, jangan menunggu kontrak bermasalah untuk kemudian memeriksanya.
Salah satu kesalahan yang sering dilakukan pelaku usaha adalah hanya memperhatikan nominal transaksi.
Padahal, klausul lain dapat memberikan dampak yang jauh lebih besar.
Contohnya, sebuah kontrak bernilai Rp100 juta dapat memiliki klausul denda, tanggung jawab, eksklusivitas, atau pengakhiran yang justru berpotensi menimbulkan kewajiban lebih besar daripada nilai transaksi itu sendiri.
Karena itu, nilai kontrak bukan satu-satunya ukuran pentingnya legal review.
Legal review sebaiknya dilakukan sebelum kontrak ditandatangani, terutama apabila:
Semakin besar risiko yang muncul dari kontrak tersebut, semakin penting dilakukan pemeriksaan hukum sebelum memberikan persetujuan.
Lawyer tidak hanya dibutuhkan ketika perusahaan sudah menghadapi gugatan atau sengketa.
Dalam konteks bisnis, lawyer juga dapat berperan secara preventif, salah satunya melalui legal review terhadap kontrak.
Dengan melakukan review sebelum kontrak ditandatangani, pelaku usaha dapat lebih memahami risiko, melakukan negosiasi terhadap klausul yang merugikan, serta memastikan kepentingan bisnisnya mendapatkan perlindungan yang memadai.
Pada akhirnya, kontrak yang baik bukan hanya kontrak yang mengatur kesepakatan, tetapi kontrak yang juga mengantisipasi apa yang terjadi apabila sesuatu berjalan tidak sesuai rencana.
Karena itu, sebelum menandatangani kontrak kerja sama, jual beli, sewa menyewa, investasi, maupun perjanjian kerja, pertimbangkan untuk melakukan legal review terlebih dahulu. Biaya dan waktu yang dikeluarkan untuk memeriksa kontrak sejak awal dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko sengketa yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Berbagi banyak hal terkait Hukum termasuk Berita, Artikel dan Pandangan Advokat