5 Kontrak yang Sebaiknya Direview Lawyer

Pertanyaan Klien

“Saya menjalankan bisnis dan cukup sering menandatangani berbagai kontrak dengan mitra, supplier, maupun karyawan. Selama ini saya biasanya langsung menandatangani kontrak selama isinya terlihat sesuai dengan kesepakatan. Apakah semua kontrak perlu direview lawyer? Kontrak apa saja yang sebaiknya diperiksa terlebih dahulu?”

Intisari Jawaban

Tidak semua kontrak memiliki tingkat risiko yang sama. Namun, kontrak yang menyangkut nilai transaksi besar, kewajiban jangka panjang, aset, investasi, maupun potensi kerugian yang signifikan sebaiknya direview lawyer sebelum ditandatangani.

Legal review membantu memastikan bahwa isi kontrak sesuai dengan kepentingan bisnis, hak dan kewajiban para pihak jelas, serta terdapat perlindungan apabila terjadi wanprestasi atau sengketa.

Ulasan Lengkap

Kontrak merupakan salah satu dasar penting dalam menjalankan kegiatan bisnis. Melalui kontrak, para pihak dapat mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab, jangka waktu, pembayaran, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang hanya membaca nominal dan ruang lingkup kerja sama tanpa memperhatikan klausul lainnya.

Padahal, risiko terbesar terkadang justru terdapat pada klausul yang tidak diperhatikan sejak awal.

Berikut 5 jenis kontrak yang sebaiknya mendapatkan legal review sebelum ditandatangani.

1. Kontrak Kerja Sama Bisnis

Kontrak kerja sama mengatur hubungan antara dua pihak atau lebih dalam menjalankan suatu kegiatan usaha.

Sebelum menandatangani kontrak kerja sama, penting untuk memeriksa:

  • Hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  • Pembagian keuntungan dan biaya.
  • Modal dan tanggung jawab para pihak.
  • Jangka waktu kerja sama.
  • Kondisi wanprestasi.
  • Ketentuan pengakhiran kerja sama.
  • Kerahasiaan informasi.
  • Mekanisme penyelesaian sengketa.

Kontrak yang tidak mengatur hal-hal tersebut dengan jelas dapat menimbulkan perbedaan penafsiran ketika kerja sama mulai berjalan.

2. Kontrak Jual Beli atau Pengadaan

Kontrak jual beli dan pengadaan dapat memiliki nilai transaksi yang cukup besar, khususnya bagi pelaku usaha.

Legal review dapat membantu memastikan ketentuan mengenai:

  • Spesifikasi barang atau jasa.
  • Harga dan pembayaran.
  • Waktu pengiriman.
  • Serah terima.
  • Jaminan atau garansi.
  • Keterlambatan.
  • Denda.
  • Pengembalian barang.
  • Tanggung jawab apabila terjadi kerugian.

Semakin besar nilai transaksi, semakin penting memastikan kontrak memberikan perlindungan yang seimbang bagi para pihak.

3. Perjanjian Sewa Menyewa

Perjanjian sewa menyewa sering dianggap sederhana. Padahal, kontrak ini dapat menimbulkan persoalan apabila tidak mengatur hak dan kewajiban secara jelas.

Terutama apabila yang disewa adalah:

  • Ruko;
  • Kantor;
  • Gudang;
  • Tanah;
  • Kendaraan; atau
  • Aset bernilai tinggi.

Hal-hal yang perlu diperiksa antara lain jangka waktu sewa, pembayaran, penggunaan objek sewa, perawatan, kerusakan, perpanjangan, pengakhiran, serta pengembalian objek sewa.

4. Perjanjian Investasi atau Pendanaan

Kontrak investasi termasuk kontrak yang sebaiknya mendapatkan perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan modal dan kepentingan ekonomi para pihak.

Legal review dapat membantu memeriksa:

  • Besaran investasi.
  • Bentuk investasi.
  • Hak investor.
  • Hak dan kewajiban pengelola usaha.
  • Pembagian keuntungan.
  • Mekanisme pengembalian investasi.
  • Kepemilikan saham apabila relevan.
  • Pengambilan keputusan.
  • Kondisi apabila usaha mengalami kerugian.
  • Mekanisme keluar dari investasi.

Kesalahan memahami isi kontrak investasi dapat menimbulkan sengketa yang kompleks di kemudian hari.

5. Perjanjian Kerja atau Kontrak dengan Karyawan

Kontrak yang berkaitan dengan hubungan kerja juga perlu disusun dan ditinjau secara hati-hati karena menyangkut hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Jabatan dan ruang lingkup pekerjaan.
  • Upah dan fasilitas.
  • Waktu kerja.
  • Jangka waktu hubungan kerja apabila menggunakan PKWT.
  • Hak dan kewajiban pekerja.
  • Ketentuan mengenai kerahasiaan.
  • Kekayaan intelektual apabila relevan.
  • Pengakhiran hubungan kerja.
  • Penyelesaian perselisihan.

Kontrak kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan dapat menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Mengapa Kontrak Sebaiknya Direview Sebelum Ditandatangani?

Legal review bukan berarti mencari kesalahan dalam kontrak, tetapi mengidentifikasi risiko sebelum kontrak mengikat para pihak.

Beberapa hal yang dapat diperiksa lawyer antara lain:

Apakah kontraknya sah?
Apakah hak dan kewajiban sudah seimbang?
Apakah ada klausul yang merugikan?
Apa akibat jika salah satu pihak wanprestasi?
Bagaimana kontrak dapat diakhiri?
Bagaimana sengketa akan diselesaikan?

Hal tersebut penting karena berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata, perjanjian yang dibuat secara sah pada prinsipnya berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.

Artinya, jangan menunggu kontrak bermasalah untuk kemudian memeriksanya.

Jangan Hanya Membaca Nilai Kontrak

Salah satu kesalahan yang sering dilakukan pelaku usaha adalah hanya memperhatikan nominal transaksi.

Padahal, klausul lain dapat memberikan dampak yang jauh lebih besar.

Contohnya, sebuah kontrak bernilai Rp100 juta dapat memiliki klausul denda, tanggung jawab, eksklusivitas, atau pengakhiran yang justru berpotensi menimbulkan kewajiban lebih besar daripada nilai transaksi itu sendiri.

Karena itu, nilai kontrak bukan satu-satunya ukuran pentingnya legal review.

Kapan Sebaiknya Kontrak Direview Lawyer?

Legal review sebaiknya dilakukan sebelum kontrak ditandatangani, terutama apabila:

  • Nilai kontraknya besar.
  • Kontrak berlaku dalam jangka panjang.
  • Melibatkan aset penting.
  • Melibatkan investasi.
  • Mengikat perusahaan dengan pihak lain.
  • Mengandung klausul denda atau ganti rugi.
  • Mengatur kerahasiaan atau kekayaan intelektual.
  • Memiliki konsekuensi hukum yang signifikan.
  • Anda tidak memahami seluruh isi kontrak.

Semakin besar risiko yang muncul dari kontrak tersebut, semakin penting dilakukan pemeriksaan hukum sebelum memberikan persetujuan.

Pentingnya Pendampingan Lawyer

Lawyer tidak hanya dibutuhkan ketika perusahaan sudah menghadapi gugatan atau sengketa.

Dalam konteks bisnis, lawyer juga dapat berperan secara preventif, salah satunya melalui legal review terhadap kontrak.

Dengan melakukan review sebelum kontrak ditandatangani, pelaku usaha dapat lebih memahami risiko, melakukan negosiasi terhadap klausul yang merugikan, serta memastikan kepentingan bisnisnya mendapatkan perlindungan yang memadai.

Pada akhirnya, kontrak yang baik bukan hanya kontrak yang mengatur kesepakatan, tetapi kontrak yang juga mengantisipasi apa yang terjadi apabila sesuatu berjalan tidak sesuai rencana.

Karena itu, sebelum menandatangani kontrak kerja sama, jual beli, sewa menyewa, investasi, maupun perjanjian kerja, pertimbangkan untuk melakukan legal review terlebih dahulu. Biaya dan waktu yang dikeluarkan untuk memeriksa kontrak sejak awal dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko sengketa yang jauh lebih besar di kemudian hari.

Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai informasi dan edukasi hukum yang bersifat umum, sehingga bukan merupakan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus memiliki fakta dan kondisi yang berbeda. Apabila Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan analisis hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda, silakan menghubungi RFR Law Firm untuk mendapatkan konsultasi lebih lanjut.

Klik di sini untuk konsultasi hukum lebih lanjut.

Berbagi banyak hal terkait Hukum termasuk Berita, Artikel dan Pandangan Advokat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like