Hukum Perdata

RFR Law Firm menyajikan wawasan hukum perdata yang mencakup perjanjian, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, utang piutang, sengketa kepemilikan, hingga tuntutan ganti rugi. Melalui pembahasan yang praktis dan mudah dipahami, kami membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum serta mengenali langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan sengketa secara tepat.

Membatalkan Perjanjian

Pertanyaan Klien “Saya sudah menandatangani suatu perjanjian, tetapi setelah berjalan ternyata isi atau pelaksanaannya merugikan saya. Apakah perjanjian tersebut dapat dibatalkan? Apa langkah hukum yang dapat dilakukan?” Intisari Jawaban Perjanjian pada dasarnya mengikat para pihak yang membuatnya selama memenuhi syarat sah perjanjian dan tidak bertentangan dengan hukum. Namun, dalam kondisi tertentu, suatu perjanjian dapat dimintakan […]

Menghadapi Somasi

Pertanyaan Klien “Saya menerima surat somasi dari seseorang atau perusahaan yang meminta saya melakukan sesuatu atau memenuhi suatu kewajiban. Saya merasa keberatan dengan isi somasi tersebut. Apa yang harus saya lakukan dan apakah somasi berarti saya sudah pasti bersalah?” Intisari Jawaban Menerima somasi tidak secara otomatis berarti seseorang telah terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum. […]

Jalur Hukum Sertipikat Ganda

Pertanyaan Klien “Saya memiliki sertipikat tanah yang sah, tetapi ternyata ada pihak lain yang mengklaim memiliki sertipikat atas tanah yang sama. Apa jalur hukum yang dapat saya tempuh untuk menyelesaikan sengketa sertipikat tanah ganda?” Intisari Jawaban Sengketa sertipikat tanah ganda dapat diselesaikan melalui beberapa jalur hukum, mulai dari pemeriksaan administrasi di Kantor Pertanahan, upaya mediasi, […]

Gugat Wanprestasi Tanpa Advokat

Pertanyaan Klien “Saya mengalami kerugian karena pihak lain tidak menjalankan kewajibannya sesuai perjanjian. Apakah saya bisa mengajukan gugatan wanprestasi sendiri tanpa menggunakan jasa advokat? Apa yang perlu dipersiapkan?” Intisari Jawaban Pada prinsipnya, seseorang dapat mengajukan gugatan wanprestasi sendiri ke pengadilan tanpa menggunakan advokat. Namun, pihak yang mengajukan gugatan tetap harus memahami prosedur hukum acara, menyusun […]

Membuat Perjanjian yang Kuat Secara Hukum

Pertanyaan Klien “Saya ingin membuat surat perjanjian dengan pihak lain untuk kerja sama atau transaksi tertentu. Bagaimana cara membuat perjanjian yang memiliki kekuatan hukum dan dapat melindungi hak serta kewajiban para pihak apabila terjadi masalah di kemudian hari?” Intisari Jawaban Perjanjian yang memiliki kekuatan hukum harus dibuat dengan memenuhi syarat sah perjanjian serta memuat hak, […]

Rumah Sudah Lunas, Sertifikat Belum Dipecah

Pertanyaan Klien “Saya membeli rumah dan tanah di sebuah kawasan perumahan kecil. Seluruh harga sudah saya lunasi dan saya sudah menempati rumah tersebut selama beberapa waktu. Namun, hingga saat ini sertifikat tanah masih berupa sertifikat induk atas nama penjual atau pengembang dan belum dipecah menjadi sertifikat atas bidang tanah yang saya beli. Penjual berjanji akan […]

Skema Ponzi

Pertanyaan Klien “Saya ditawarkan investasi dengan keuntungan tetap dan sangat tinggi dalam waktu singkat. Awalnya saya menerima keuntungan sesuai janji, tetapi setelah beberapa waktu saya kesulitan menarik dana dan perusahaan tersebut meminta saya mengajak anggota baru agar mendapatkan keuntungan. Apakah kondisi ini merupakan investasi bodong atau skema Ponzi? Apa langkah hukum yang dapat saya lakukan […]

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Pertanyaan Klien “Saya mengalami kerugian karena tindakan seseorang atau suatu pihak yang melanggar hak saya. Namun, tidak ada perjanjian tertulis antara kami yang mengatur kewajiban masing-masing pihak. Apakah saya tetap dapat menuntut pihak tersebut secara hukum? Bagaimana cara mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)?” Intisari Jawaban Perbuatan Melawan Hukum (PMH) merupakan upaya hukum yang dapat […]

Gugatan Wanprestasi

Pertanyaan Klien “Saya memiliki perjanjian dengan seseorang atau perusahaan, tetapi pihak tersebut tidak menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan. Saya sudah mengingatkan, tetapi tidak ada penyelesaian yang jelas. Apakah saya dapat mengajukan gugatan wanprestasi? Apa saja yang harus dipersiapkan sebelum membawa perkara ini ke pengadilan?” Intisari Jawaban Gugatan wanprestasi dapat diajukan apabila salah satu pihak dalam perjanjian […]

Tingkatkan SKT Menjadi SHM

Pertanyaan Klien “Saya memiliki tanah dengan bukti Surat Keterangan Tanah (SKT) dan sudah lama menguasai serta menggunakan tanah tersebut. Namun, saya belum meningkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Apakah SKT sudah cukup kuat sebagai bukti kepemilikan? Apa risiko jika saya tidak segera mengurus peningkatan menjadi SHM?” Intisari Jawaban SKT dapat menjadi salah satu bukti […]

Sengketa Tumpang Tindih Lahan

Pertanyaan Klien “Saya memiliki tanah yang sudah saya kuasai dan memiliki dokumen kepemilikan, tetapi ternyata ada pihak lain yang juga mengklaim tanah yang sama dengan bukti kepemilikan berbeda. Dalam kondisi seperti ini, siapa yang memiliki kedudukan hukum lebih kuat dan bagaimana cara menyelesaikan sengketa tumpang tindih lahan tersebut?” Intisari Jawaban Sengketa tumpang tindih lahan terjadi […]

Gagal Bayar Hutang: Perdata atau Pidana?

Pertanyaan Klien “Saya memiliki utang kepada seseorang atau pihak tertentu, tetapi karena kondisi keuangan yang sulit saya belum mampu membayar sesuai waktu yang telah disepakati. Pihak pemberi pinjaman mengancam akan melaporkan saya ke polisi. Apakah gagal membayar hutang termasuk perkara pidana atau hanya perkara perdata?” Intisari Jawaban Pada dasarnya, gagal membayar hutang merupakan permasalahan perdata […]

More Posts
WhatsApp