Profil Profesional
Rizky Febryan adalah seorang lawyer sekaligus pendiri dan Managing Partner RFR Law Firm. Ia membangun firma hukum ini atas keyakinan bahwa layanan hukum harus berlandaskan integritas, tanggung jawab, serta pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan kepentingan klien.
Fokus praktik hukumnya meliputi Hukum Pidana dan Hukum Korporasi. Dalam menangani persoalan hukum, Rizky mengedepankan analisis yang cermat, pemikiran strategis, serta pemahaman terhadap konteks dan risiko yang dihadapi setiap klien.
Di luar praktik hukum, Rizky memiliki perhatian pada pengembangan bisnis jasa hukum, kepemimpinan, dan pembangunan sistem kerja yang berkelanjutan. Sebagai founder, ia berfokus pada pengembangan strategi firma, penguatan tim, peningkatan standar pelayanan, serta perluasan kolaborasi strategis untuk mendukung pertumbuhan RFR Law Firm.
Melalui RFR Law Firm, Rizky berupaya menghadirkan layanan hukum yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada solusi bagi individu, keluarga, dan dunia usaha. Baginya, membangun firma hukum bukan sekadar tentang menangani perkara, melainkan juga tentang membangun kepercayaan, mengembangkan sistem, dan menjadikan perspektif hukum sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan.
Pendidikan Formal
Magister Hukum (S2)
Universitas Mathla’ul Anwar
Fokus Kajian: Hukum Bisnis
Sarjana Hukum (S1)
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
Fokus Kajian: Hukum Pidana
Sertifikasi Profesional
Certified Mining Legal Consultant (CMLC)
Program Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan
Penyelenggara: Hukumonline dan Justitia Training Center
Tahun 2025
Sertifikasi kompetensi: Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sesuai dokumen sertifikat.
Fokus Praktik
- Hukum Pidana
- Hukum Korporasi
Prinsip Profesional
Law. Strategy. Leadership.
